Prof Masduki Masuk Tiga Calon Rektor UII 2026-2030

Prof Masduki, Dekan FISB UII dan Ketua PSAD UII.
Prof Masduki, Dekan FISB UII dan Ketua PSAD UII.

Eko Riyadi menjelaskan, pemilihan Rektor UII dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UII.

Regulasi tersebut menetapkan bahwa calon rektor harus berstatus dosen, berusia minimal 40 tahun, bergelar doktor (S-3), serta memiliki jabatan akademik Guru Besar. Selain syarat formal, calon juga dituntut memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang kuat, serta karakter kepemimpinan yang cepat, bersih, dan solutif.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Panitia Pemilihan menjaring 36 bakal calon dari seluruh fakultas. Dari proses tersebut, terpilih 13 bakal calon rektor, yakni Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D.; Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.; Prof. Ir. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D., IPU.; Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU.; Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., IAI.; Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si.; Prof. Jaka Sriyana, S.E., M.Si., Ph.D.; Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si.; Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D.; Prof. Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc., Ph.D.; Prof. Riyanto, S.Pd., M.Si., Ph.D.; Prof. Dr. Sri Kusumadewi, S.Si., M.T.; serta Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si.

Eko mengatakan, sebanyak 13 bakal calon rektor telah menyampaikan rencana aksi (action plan) pada 27 Januari 2026, sebagai bagian dari pemaparan visi, strategi, dan program kepemimpinan apabila terpilih memimpin UII.

Pemaparan tersebut dilakukan di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang beranggotakan unsur akademisi dan profesional dari berbagai bidang.

Adapun Tim Seleksi Pemilihan Rektor terdiri atas Drs. Syafaruddin Alwi, M.S., Anggota Pembina Yayasan Badan Wakaf UII; Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum UII; Prof. Mohammad Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara; Dr. Halim Alamsyah, Wakil Presiden Komisaris PT Bank Danamon Indonesia (MUFG Group, Jepang); serta Prof. Rofikoh Rokhim, S.E., SIP., DEA., Ph.D., pakar di bidang perbankan, keuangan, manajemen risiko, pasar modal, tata kelola, dan keuangan pembangunan.

“Tim seleksi bertugas menilai secara komprehensif visi kepemimpinan, kapasitas manajerial, serta kemampuan kandidat dalam menjawab tantangan pengelolaan perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, enam nama ditetapkan sebagai Calon Rektor dan diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara,” jelasnya.

Dalam tahapan seleksi bakal calon rektor terpilih oleh Tim Seleksi pada 28-29 Januari 2026 di Gedung Prof. Dr. dr. M. Sardjito, MD., MPH., terpilih enam calon rector, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU.; Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., IAI.; Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si.; Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum.; Prof. Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc.; serta Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si.

“Selanjutnya, keenam nama tersebut mengikuti proses pemilihan oleh Senat Universitas pada 20 Februari 2026,” jelas Eko.

Rangkaian pemilihan ini merupakan kelanjutan dari proses penjaringan sebelumnya yang melibatkan partisipasi publik melalui penyampaian usulan pertanyaan dan penelusuran rekam jejak calon, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses suksesi kepemimpinan universitas. (Rep-Has)