KARO  

Raperda APBD Karo 2018 Diteken, Bupati: Ingin Segera Melaksanakan Program

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani Raperda APBD Karo TA 2018 di Gedung DPRD Karo, Rabu 13 Desember 2017.

 

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani Raperda APBD Karo TA 2018 di Gedung DPRD Karo, Rabu 13 Desember 2017.

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kerjasama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing Fraksi DPRD Karo dan gabungan Komisi DPRD Karo, akhirnya finalisasi  Raperda APBD Kabupaten Karo TA 2018, dapat diselesaikan.

“Tahapan selanjutnya setelah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2018, sesuai amanat Pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Sehingga menjadi dasar dalam peyelarasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2018,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana, seusai menandatangani Raperda APBD Karo 2018 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karo, pada Rabu 13 Desember 2017.

BACA: Bupati dan DPRD Karo Tandatangani Raperda APBD TA 2018