Ribuan Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan, Pesan Jokowi Boleh ‘Disekolahkan’

Presiden Jokowi menyerahkan sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Banyuwangi, Selasa, 30 April 2024. Foto BPMI Setpres.
Presiden Jokowi menyerahkan sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Banyuwangi, Selasa, 30 April 2024. Foto BPMI Setpres.

Sekadar informasi, sejak tahun 1938, masyarakat Bumi Blambangan telah menempati kawasan hutan tersebut, tanpa status kepemilikan yang jelas. Hingga akhir 2023 lalu, kawasan tersebut dibiarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui penerbitan SK Biru.

Setelah melalui waktu yang cukup lama, masyarakat Banyuwangi, khususnya Desa Pringgodani mendapat kabar gembira mengenai pengirimaan kawasan hutan yang huni mereka. Terhitung sejak akhir 2023, masyarakat mulai mengajukan administrasi hingga melakukan pengukuran. Akhirnya mereka dapat menerima sertipikat untuk rumah tinggal.

“Aduh, saya senangnya luar biasa sudah. Bisa duduk tenang. Tidur nyaman, dan sejahtera terus di depannya,” ucap Sugiyanto.

Terkait aset yang saat ini dimiliki, Sugiyanto dan masyarakat Pringgodani berkomitmen untuk menjaga aset yang mereka miliki. Mengingat saat ini, sangat sulit untuk mencari tanah baru.
“Kami di desa, berkomitmen untuk menjaga aset yang sudah kami miliki dan akan dimanfaatkan sebaik mungkin,” janji Sugiyanto.

Hati-hati Banyak Mafia Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan hingga April 2024, kementeriannya telah menerbitkan sebanyak 33.553 Sertipikat Tanah Elektronik dan 34.929 Buku Tanah Elektronik.

AHY berharap keberadaan sertipikat elektronik tersebut membuat masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah

“Jadi nanti setelah diterima sertipikat seperti ini, tolong dijaga baik-baik Bapak Ibu sekalian. Jangan dipinjam-pinjamkan kepada pihak yang tidak berkepentingan, apalagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Hati-hati sekarang banyak mafia tanah, jangan sampai tanah kita dirampas, diserobot oleh mereka yang berbuat tidak baik, termasuk kejahatan yang bisa merugikan kita semua,” pesan AHY.

Sejak dilantik pada 21 Februari 2024, AHY telah menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, baik dari rumah ke rumah maupun kunjungan ke kantor-kantor kepala daerah.

Sertipikat yang telah diserahkan merupakan hasil sejumlah program prioritas Kementerian ATR/BPN. Antara lain meliputi sertipikat aset pemerintah, sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertifikat wakaf dan rumah ibadah, hingga yang teranyar sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) warga terdampak bencana likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Sementara di Kantor Pertanahan Kota Makassar, layanan elektronik lain yang telah diterapkan adalah MySertipikat.id, aplikasi layanan mandiri berbasis website yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Artikel lain

Indonesia-Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23, Shin Tae-yong: Saya Punya Perasaan yang Baik

Ferrari dan Daffa Anggota Polri Aktif Perkuat Timnas U23 Piala Asia

Selamat Jalan Penyair Joko Pinurbo, Ibadah Puisimu Paripurna

“Dengan MySertipikat.id, pemohon bisa lebih pasti mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan, lalu berapa lama proses ini akan dijalankan,” jelas AHY. (Rep-04)

Sumber: BPMI Setpres, Kementerian ATR/BPN