Bobby mengungkapkan, dalam RUPSLB selain membahas pemberhentian Dirut dan Direktur Pemasaran, juga membahas agenda lainnya. Yakni, pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris Non Independen Bank Sumut.
“Pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama), dan Agus Fatoni (Komisaris Non Independen),” ungkap Bobby.
Agenda lainnya dalam bahasan RUPSLB Bank Sumut, yakni terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang akan dilanjutkan dalam RUPS berikutnya, serta pembahasan terakhir adalah pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang memang sudah habis jabatannya.
Artikel lain
SPCI Laporkan CNN Indonesia Dugaan Manipulasi Data BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumut Edukasi Siswa Pentingnya Menjaga Toba Kaldera UNESCO Global Geopark
Pemprov Sumut Berhasil Bentuk 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa-Kelurahan
“Memang sudah habis masa jabatannya (Dewan Pengawas Syariah), jadi tadi pengesahannya saja, agar per hari ini yang bersangkutan bisa menerima hak-haknya,” jelas Bobby. (Rep-01)