Sengketa Tapal Batas Desa Wisata Air Terjun Sipiso Piso, Spanduk Larangan Masuk Diturunkan

Air Terjun Sipiso Piso.

“Masalah sengketa tapal batas itu hak mereka. Silakan mengajukan keberatan atau gugatan ke pihak penegak hukum. Tapi jangan membuat spanduk sembarangan, apalagi bertuliskan larangan masuk. Itu sangat merugikan warga setempat sendiri dan wisata Karo pada umumnya,” tegas Plt Kadis Pariwisata Karo, Suharta pada Kamis 12 Desember 2019.

Dikatakannya, pemasangan spanduk bertuliskan; Dilarang Masuk Tanah ini (Sipisopiso-Tongging) ± 5 hektar Dalam Sengketa, Perkara No. 278/G/2019/TUN Medan, memperkeruh keadaan.

Suharta mengungkapkan, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan menurunkan spanduk.

“Dua hari yang lewat spanduk itu sudah kita turunkan. Kita juga sudah melakukan pertemuan bersama dengan Muspika Kecamatan Merek yang dihadiri Kabag Hukum, Dinas Pariwisata, Camat, dan warga Desa Pangambatan, untuk membicarakan tapal batas objek wisata tersebut,” katanya.

Suharta mengimbau para wisatawan lokal dan mancanegara tidak perlu takut dan khawatir datang ke wisata Air Terjun Sipiso-piso-Tongging.

“Wisatawan silakan datang ke air terjun Sipiso Piso dan Tongging. Kami jamin aman dan nyaman,” tegasnya. (Rep-01)