Sentra Vaksinasi untuk Warga Dosis Dua Sasar Pekerja Seks

Sentra vaksinasi merupakan inisiatif jaringan masyarakat sipil yang beranggotakan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia DIY, Association of Resiliency Movement, Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. Ada juga Alterasi, Masyarakat Peduli Media, dan Sambatan Jogja.

Selama tiga bulan Sentra Vaksinasi untuk Warga pontang panting mengusahakan vaksin untuk kelompok terpinggirkan. Mulai dari mengusulkan kuota vaksin hingga mengusahakan sendiri pembiayaan vaksinasi dengan cara menggalang donasi internal koalisi maupun di luar koalisi.

Di Kota Yogyakarta, banyak penyandang disabilitas, tunawisma, transpuan, anak jalanan, pekerja seks, dan penduduk miskin di bantaran Kali Code tak tersentuh vaksin Covid-19. Koalisi jemput bola mendata kelompok ini dengan menggunakan jaringan masyarakat sipil yang mendampingi kelompok rentan.

Vaksinasi dosis pertama berlangsung pada 9-10 September 2021. Saat itu  kalangan pekerja seks yang mengikuti vaksinasi berasal dari komunitas pekerja seks di Bong Suwung Arum Dalu Sehat. Komunitas itu mengumpulkan 25 penerima vaksin.

Sebagian besar pekerja seks tidak memiliki KTP dan ber-KTP luar Yogyakarta. Dampaknya, mereka kesulitan mengakses vaksin dan layanan kesehatan lainnya selama pandemi.

Di lokasi vaksinasi, Sentra Vaksinasi untuk Warga juga menyiapkan meja  untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengakomodasi peserta vaksinasi yang tidak punya dokumen kependudukan. Petugas Disdukcapil menyiapkan formulir pendataan penduduk rentan.

Formulir itu digunakan sebagai persyaratan untuk mengajukan pembuatan KTP. Untuk mendapatkan sertifikat vaksin, semua orang harus memiliki nomor induk kependudukan. Mereka harus mengurus surat keterangan dari ketua RT/RW di tempat dia bermukim dan membuat surat keterangan yang menunjukkan semua dokumen kependudukannya hilang.

Koalisi jaringan masyarakat sipil juga akan mendampingi warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan supaya pemerintah memenuhi tanggung jawabnya mengurus administrasi kependudukan warga setelah proses vaksinasi. Tujuannya agar mereka yang sudah divaksin tanpa NIK juga terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah. Kejelasan NIK ini juga penting untuk menunjukkan bahwa mereka terdaftar sebagai warga negara.

Ketua Sentra Vaksinasi untuk Warga, Andy Reza mengatakan vaksinasi dosis dua ini mengandalkan bantuan dari organisasi kemanusiaan dan individu untuk membiayai vaksinasi.

Uang hasil donasi itu digunakan untuk membiayai honor tenaga medis, membeli tempat penyimpanan vaksin, sewa gedung, tenda, kursi, kipas angin, konsumsi relawan, dan kuota internet untuk pendataan.

Mereka juga dibantu dokter dari sejumlah kampus. Pada vaksin dosis dua ini terdapat tambahan vaksinator. Pada vaksinasi dosis pertama hanya ada tiga meja untuk vaksinator dan kali ini bertambah menjadi lima meja. (Rep-02)