“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat. Bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” tegas Presiden.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Presiden mengingatkan tanggung jawab pemerintah pusat hingga daerah dalam menjaga dan mengelola kekayaan Indonesia. Menurutnya, pengamanan sumber daya alam dapat memperbesar kemampuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sumber alam Indonesia harus dijaga, harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat kita,” ujarnya.
Presiden juga mengingatkan para kepala daerah bahwa kesejahteraan rakyat merupakan kebanggaan dalam menjalankan kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa seluruh potensi bangsa harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Seluruh potensi kita adalah untuk memperkuat tujuan kita, rakyat kita sejahtera. Saya mau jadi presiden untuk lihat rakyat saya sejahtera,” kata Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas arah kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo yang menempatkan ekonomi rakyat sebagai fondasi kekuatan nasional. Melalui perluasan pembiayaan hingga Rp400 triliun pada 2027, pemerintah ingin membuka lebih banyak kesempatan usaha, memperkuat ekonomi keluarga, dan memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Bagi Presiden Prabowo, ekonomi yang kuat bukan hanya ekonomi yang tumbuh tinggi, tetapi ekonomi yang membuat rakyat semakin sejahtera. (Red)
Sumber: BPMI Setpres





