Tak Diundang Bimtek, Anggota Dewan Tapanuli Tengah Diduga Mark Up

Ilustrasi

RIENEWS.COM – Sebanyak 24 anggota DPRD Tapanuli Tengah diduga melakukan mark up atau penggelembungan biaya bimbingan teknis (bimtek) di Batam pada 25 Oktober 2018 lalu. Dugaan mark up diketahui setelah Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Awalludin Rao tidak diundang dalam bimtek tersebut.

“Ini bimtek kesekian kali selama 2018 yang tidak mengikutsertakan saya dalam surat tugas. Alasannya, mereka tidak suka kalau aku ikut,” kata Awalludin, Rabu, 14 November 2018.

Bimbingan teknis sendiri, menurut penjelasan Awalludin adalah salah satu agenda DPRD khusus untuk pembaharuan pengetahuan anggota. Bimtek adalah proses belajar anggota dewan yang digelar lembaga yang berkompeten yang disahkan dan diakui Kementerian Dalam Negeri. DPRD Tapanuli Tengah telah mengagendakan bimtek yang telah diatur kuantitasnya setiap tahun.

Sementara pimpinan DPRD Tapanuli Tengah saat ini tinggal dua orang yang sama-sama menjabat wakil dewan, yaitu Awalludin dan Dharma Bakti Marbun. Sedangkan Ketua DPRD Tapanuli Tengah sudah mengundurkan diri karena pindah partai. Dalam menjalankan tugas, menurut Awalludin tidak mungkin semua pimpinan dewan meneken satu surat tugas yang sama.

β€œIni persoalan lembaga. Suka tidak suka, saya punya hak dan kesempatan ikut bimtek. Jadi saya harus ikut gitu,” kata Awalludin yang membantah ada persoalan pribadi antara dia dengan Dharma.

Awalludin menduga, tidak dilibatkannya dia dalam bimtek karena ada keraguan anggota dewan lain terhadapnya. Lantaran sebelumnya dia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Dearah Sumatera Utara dalam kasus biaya bimtek ke Bandung, Jawa Barat. Ketika itu Ketua DPRD Tapanuli Tengah dijabat Baktiar.