Awalludin menceritakan, pada 2016 dan 2017, pertama kali DPRD Tapanuli Tengah melakukan bimtek ke-2 di Bandung. Sedangkan Baktiar akan berangkat umrah. Suatu ketika panitia dari lembaga yang menggelar bimtek mendatangi kamarnya untuk memberikan cashback. Awalludin menolak karena nilainya terlalu besar.
“Kata ketua (Baktiar) untuk tambah-tambah biaya umrah. Itu masih ada rekamannya di handphone saya,” kata Awalludin.
Dia juga menduga, tidak diikutsertakannya dalam bimtek karena peluang melakukan manipulasi menjadi kecil. Dan pelaksanaan bimtek tidak pernah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Sementara biaya untuk bimtek bisa mencapai Rp 4 juta – Rp 600 juta. Lantaran waktu pelaksanaan bimtek yang hanya 2-3 jam bisa dilakukan selama tiga hari.
“Kalau pun mereka lakukan selama tiga hari, mungkin baru kali itulah seumur hidup di dewan,” kata Awalludin. Dia berharap Polda Sumatera Utara memeriksa anggota dewan yang ikut ke Batam. Sementara Darma Bakti saat dikonfirmasi melalui telepon tidak meresponnya.
Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat (Kasubdit Penmas) Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP. Nainggolan saat dikonfirmasi mempersilakan pelaporan apabila ada bukti-bukti yang kuat.
“Jika ada buktinya, silakan laporkan dan secepatnya akan diproses,” ucap Nainggolan. (Rep-04)