“Baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjut dia.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah. Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.
Hilman menambahkan, Kemenag telah membagikan 10 ribu smartcard ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah tiba di Makkah. Ia berpesan kepada para Jemaah haji untuk menjaga smartcard yang sudah diterima.
Artikel lain
Cuaca Saudi Capai 50 Derajat, Yaqut Pesan Jemaah Haji Jaga Kebugaran
Seleksi CASN 2024 Dimulai Juni, 71.643 Formasi Akan Ditempatkan di IKN
Kongres XII AJI, Nany dan Bayu Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027
“Jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan pemerintah Saudi, kami tidak punya pengganti,” ucap Hilman. (Rep-04)
Sumber: Kementerian Agama






