Rizal menggugah kesadaran warga dan wisatawan agar tidak memasuki kawasan zona bahaya Gunung Sinabung.
“TNI dan Polri akan terus melakukan patroli di zona merah Sinabung, untuk meminimalisir warga atau pengunjung memasuki zona merah. Tetapi, kesadaran masyarakat sangat diharapkan untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa,”
pungkas Rizal.
Terhitung sejak Senin 20 Mei 2019, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunung Sinabung dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).
Namun, aktivitas erupsi Gunung Sinabung tak kunjung reda. Pada Minggu 9 Juni 2019, Gunung Sinabung kembali meletus dan melontarkan abu vulkanik dari puncak kawah dengan ketinggian 7 kilometer.
Kepala SD 040480 Suka Ndebi, Kecamatan Naman Teran, Ganti Sitepu mengakui, dampak letusan Gunung Sinabung menganggu proses belajar.
“Meski tergangu dengan terpaan abu vulkanik, proses ujian sekolah tetap berlangsung,” kata Ganti Sitepu, Selasa 11 Juni 2019.
Pihak sekolah, sebut Ganti, memberikan masker kepada para murid yang diperoleh dari pemerintah desa. (Rep-01)