RIENEWS.COM – Dalam tempo sehari, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus 3 tersangka narkoba jenis shabu dari tempat berbeda. Penangkapan ketiga tersangka, M. Rawiken Tarigan alias Black (27 tahun) warga Simpang Desa Singa, Gang Melati VII, Kabanjahe, Edy Jhonpaul Sinuhaji (22 tahun) penduduk Desa Ajibuhara, dan Fernando Tarigan (30 tahun) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah, hasil pendalaman informasi yang dihimpun Polres Tanah dari masyarakat.
Kepala Satuan Reserse (Kasat) Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman menyatakan, ketiga tersangka kini telah ditahan beserta barang bukti narkoba jenis shabu. Ketiganya ditangkap terpisah dari dua lokasi penggerebekan yang dilakukan polisi pada Selasa malam, 12 Maret 2019.
Dikatakan AKP Sopar, tersangka M. Rawiken Tarigan atau yang dikenal dengan panggilan Black ditangkap dari kawasan kafe “L” di Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Berita: Dampak Karhutla, Kualitas Udara Riau Mulai Membaik