Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya adalah pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Pemerintah berharap PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif.
Artikel lain
Pemerintah Jamin Ketersediaan LPG Selama Nataru 2024 Aman
Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh
Loloskan Gibran Sebagai Cawapres, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI
“Dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” imbuh Jisman. (Rep-04)
Sumber: Kementerian ESDM