SUMUT  

Warga Desa Salit Tolak Pemakaman Jenazah Pasien PDP Covid-19

Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu saat berdialog dengan warga Desa Salit, Kecamatan Tigapanah. [Foto Ist | Rienews]

Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina Meliala membenarkan adanya seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia, pada Selasa pagi.

Pasien asal Kota Medan, berkunjung ke rumah anaknya di Kabanjahe. Sebelum dirawat di ruang isolasi RSUD Kabanjahe, pasien PDP tersebut sempat dirawat di RSU Efarina Etaham, Berastagi, selanjutnya dirujuk ke RSUD Kabanjahe.

RSUD Kabanjahe merupakan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Pasien dirawat lantaran mengalami gejala sesak napas.

Irna menyebutkan, pihak keluarga telah menyetujui proses pemakaman korban dilakukan secara protokol Covid-19.

“Sebelumnya pihak keluarga setuju dan membuat surat pernyataan dan ditandatangani. Berisi, apabila  dalam proses perawatan pasien meninggal dunia, maka bersedia mengikuti protokol Covid-19 di Karo,” kata Irna kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karo, Martin Sutepu mengatakan, sesuai protokoler Covid-19  korban  dimakamkan di TPU Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. (Rep-01)