Warga Kuta Rayat Hadang Dua Truk Diduga Angkut Kayu Ilegal Loging

Kayu olahan yang diduga dari aksi pembalakan liar yang disita warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran. [Foto Ist | Rienews]

Kepala Desa Kuta Rayat, Satar Ginting mengakui adanya aksi penghadangan dua truk bermuatan kayu oleh warganya.

“Ini akan diserahkan kepada penegak hukum,” kata Safar Ginting.

Sebanyak 13 ton kayu yang disita dari kedua truk kini diserahkan kepada kepolisian.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R. Hutajulu menyatakan kasus dugaan ilegal loging tersebut sedang didalami.

“Baru tadi pagi kejadiannya, jam 02.00 WIB, dan diinformasikan ke pihak kami menjelang siang. Sementara tim unit Tipiter Polres Tanah Karo degan pihak Polsek Simpang Empat masih terus mengali informasi di kantor kepala desa,” ujar AKBP Benny.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan menyebutkan, kasus tersebut kini ditangani Polsek Simpang Empat.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, dan sudah dibuat laporannya,” pungkas AKP Sastrawan. (Rep-01)