SUMUT  

Warga Relokasi Dampak Sinabung Tuntut Uang Sewa Rumah dan Lahan

Warga yang direlokasi dari Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardinding dan Dusun Lau Kawar mendatangi Gedung DPRD Karo, Selasa 29 Oktober 2019, mempertanyakan uang sewa rumah dan lahan periode 2019-2020 yang belum mereka terima. [Foto Rienews]

Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Sembilan Perwira

Dikatakannya,  warga yang direlokasi  berasal dari Desa Sigaranggarang, Desa Sukanalu, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar. Pengajuan dana bantuan uang sewa rumah dan lahan, terlambat disebabkan adanya keterlambatan data yang terverifikasi dari desa.

“Adanya keterlambatan pengajuan permohonan ke BNPB, sehubungan terlambatnya data dari tingkat desa,” ujar Martin.

Warga Desa Sigarang-garang yang direlokasi, mendapatkan bantuan tersebut, terdata 452 KK, dari Desa Sukanalu sebanyak 363 KK, Desa Mardinding sebanyak285 KK dengan rincian 212 KK diberikan sewa rumah dan sewa lahan setahun, dan 73 KK diberikan sewa lahan setahun. Sedangkan warga dari Dusun Lau Kawar Desa Kuta Gugung terdata 48 KK untuk sewa rumah dan sewa lahan setahun.

Martin mengungkap dana bantuan uang sewa rumah sebesar Rp4.515.000/tahun, dan uan sewa lahan Rp2.200.000/tahun.

Sementara untuk warga yang direlokasi dari Desa Kuta Gugung, sebut Martin, menunggu proses relokasi dan saat ini masih dalam tahap permulaan. Sehingga kepada warga desa dilakukan penanganan kembali dengan pemberian sewa rumah dan sewa lahan melalui Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala BPBD Karo, warga akhirnya membubarkan diri dari Gedung DPRD Karo. (Rep-01)