Saat bus melintas di lokasi operasi yang digelar Satuan Narkoba Polres Langkat, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan 10 kilogram ganja dalamkemasan lakban, disimpan dalam dua tas ransel.
Setelah mengetahui pemilik barang bukti, polisi memboyong Laiyla dan Safrina ke markas Polres Langkat. (BAY)