Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan, BNPB Instruksikan BPBD Lakukan Kesiapsiagaan

Kondisi banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 2 Oktober 2021. [Foto BNPB]

RIENEWS.COM – Menghadapi potensi ancaman bencana hidrometeorologi di musim hujan Oktober 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB) menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah kesiapsiagaan.

Berdasarkan data BNPB, di awal pekan pertama (tanggal 1 hingga 8) Oktober 2021, telah terjadi 15 peristiwa banjir di sejumlah daerah.

Peristiwa banjir selama kurun pekan pertama Oktober 2021 terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Selama periode tersebut, tercatat empat warga meninggal dan 20 lainnya luka-luka akibat banjir bandang di wilayah Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (3 Oktober 2021).

Sedangkan kerusakan rumah pada kurun waktu ini, BNPB mencatat rumah rusak sebanyak 12 unit dan fasilitas umum 6 unit.

Menyikapi musim hujan ini, BNPB mengharapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bahaya atau bencana hidrometeorologi, tidak hanya banjir tetapi juga ancaman lain, seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Baca Juga:

Bupati Karo Beri PR Kepada Jonatan Tarigan Sebagai Direksi PDAM Tirta Malem

Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Ketua Komisi IV DPR RI

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, M.A.P., menekankan kesiapsiagaan untuk mencegah dan meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan gerakan tanah selama Oktober 2021.

Langkah-langkah kesiapsiagaan disampaikan Prasinta Dewi kepada Kepala Pelaksana BPBD provinsi dalam surat tertulis. BNPB berharap BPBD provinsi meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten maupun kota di daerah masing-masing. Di samping itu, Prasinta meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan banjir dan gerakan tanah dengan menggunakan media elektronik atau media sosial.