RIENEWS.COM – Kementerian Pertanian menetapkan 16 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara sebagai zona wabah babi (African Swine Fever /ASF). Ke-16 daerah yang ditetapkan zona ASF oleh Kementerian Pertanian (Kementan) di antaranya Kabupaten Karo.
Penetapan zona ASF di Provinsi Sumatera Utara dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tanggal 12 Desember 2019. Terdapat 16 kabupaten dan kota yang dinyatakan zona wabah babi, yakni Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasudutan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Karo, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Langkat, dan Kota Tebing Tinggi,.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengaku telah mengetahui Keputusan Menteri Pertanian tersebut. Selanjutnya, kata Terkelin, Pemkab Karo akan melakukan pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan penyakit hewan, dan pengobatan hewan.
Baca Berita:
Jelang Tahun Baru, Polres Tanah Karo Gelar Aksi Bersih Jalur Lalu Lintas
Terima Rp300 Ribu Perbulan, Guru Honorer Demo Kantor Bupati Karo
“Untuk itu, Bappeda dan Dinas Pertanian segera kita instruksikan berkoordinasi dengan Karantina Hewan Medan guna melakukan pengawasan maksimum media pembawa penyakit demam babi Afrika (ASF),” kata Terkelin, Rabu 18 Desember 2019.