RIENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil meringkus dua tersangka pembunuh Soniaman Laoli Tuhemberua (43 tahun) warga asal Desa Hiligodu Ulu, Kecamatan Gunung Sitoli Utara, Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Kedua tersangka, Melianus Zebua dan Asotokhi Zebua diringkus saat berusaha meninggalkan wilayah Kabupaten Karo. Proses penyergapan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Tanah Karo mendapatkan perlawanan dari kedua tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis dalam siaran persnya, menjelaskan, kedua tersangka Melianus Zebua dan Asotokhi Zebua dibekuk saat berada di pool angkutan transportasi Sampri, Jalan Merek-Sidikalang, Desa Aek Popo, Kecamatan Merek.
Baca Berita:
Bupati Karo: Pancasila Adalah Dasar Negara Yang Tak Boleh Diubah Oleh Siapa Pun
Usut Dugaan Pembunuhan Soniaman, Polsek Tigapanah Cari Dua Teman Korban
“Ketika diamankan keduanya melawan petugas, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur (menembak) di kaki kedua para tersangka,” kata AKP Adrian Risky Lubis.