Soal Biaya Masuk Lido, BNNP Sumut Panggil Keluarga Residen dan BNNK Karo

Ika menemui Kepala BNN Karo AKBP Heppi Karokaro, Kamis 29 Agutus 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melayangkan surat pemanggilan terhadap keluarga residen (pasien) kecanduan narkoba, Ika br Tarigan dan BNN Kabupaten Karo. Ihwal pemanggilan ini guna memintai keterangan protes yang dilakukan Ika br Tarigan kepada BNN Kabupaten Karo, lantaran abang kandungnya, pecandu narkoba, gagal masuk rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat. Ika mengaku sudah mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah agar abang kandungnya dapat direhabilitasi.

Ika mengaku dirinya mendapatkan surat panggilan dari BNNP Sumatera Utara yang ditandatangani Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Atrial, dijadwalkan hadir di Kantor BNNP Sumatera Utara pada Rabu 4 September 2019.

“Tadi saya diberitahu oleh petugas BNNK Karo melalui Whatsapp. Surat itu dari BNNP Sumut dan harus dihadiri Rabu ini. Isi surat itu untuk menindaklanjuti perihal keluhan saya atas peran BNNK Karo, dan juga atas pemberitaan di media online,” kata  Ika br Tarigan kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2019.

Baca Berita Sebelumnya Bayar Rp26 Juta, Gagal Masuk Rehabilitasi Lido

Ika berterimasih kepada media yang memberitakan keluhannya.

“Kalau engak diberitakan, mungkin masalah ini tak akan selesai,” akunya.

Dalam surat panggilan BNNP Sumatera Utara kepada Ika br Tarigan, diterakan pemanggilan perihal; permintaan keterangan.

Pemanggilan juga dilayangkan BNNP Sumatera Utara kepada BNNK Karo. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karokaro.