RIENEWS.COM – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya bos rental mobil, BH di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus menguber tersangka lain yang terlibat pengeyorokan yang menyebabkan tewasnya bos rental mobil asal Jakarta, BH berusia 52 tahun.
“Penanganan perkara masih terus berlanjut. Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Petugas akan memburu para pelaku yang belum tertangkap, Kami himbau kepada para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Senin, 10 Juni 2024.
Tiga tersangka yang telah ditangkap berinisial EN, BC dan AG. Ketiganya memiliki peran dalam pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta, BH. Kombes Pol Satake Bayu menyatakan, tersangka EN (petani) berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban.
Selanjutnya tersangka BC (buruh tani) peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan.
“Sedangkan tersangka AG (wiraswasta) perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” ungkap Kombes Satake.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel lain
68 Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas
Pemerintah dan Telkom Group Dukung Ekspansi Perusahaan Global di Indonesia
Puncak Haji 2024 Kemenag Terapkan Skema Murur Bagi Jemaah Risiko Tinggi