Pemerintah dan Telkom Group Dukung Ekspansi Perusahaan Global di Indonesia

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kiri) dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (tengah) saat menjadi panelis dalam sesi diskusi panel yang digelar NeutraDC bersama KBRI Singapura bertajuk “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024. Foto Istimewa.
Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kiri) dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (tengah) saat menjadi panelis dalam sesi diskusi panel yang digelar NeutraDC bersama KBRI Singapura bertajuk “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura), menyelenggarakan diskusi panel dengan tema Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia, di KBRI Singapura.

Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek, dengan menghadirkan empat panelis, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh. Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom). Para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.

Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.

“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo dalam diskusi yang digelar Jumat, 7 Juni 2024.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator.

“Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Semuel.

Artikel lain

Platform Digital Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten Siarkan Judi Online

HUT ke-59 Tahun Telkom Indonesia Gelar Digiland Run 2024

PINS Managed SASE Solusi Layanan Cloud Terintegrasi untuk Perusahaan