68 Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas

Kapal tongkang mengangkut hasil tambang batubara melintasi sungai Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto Dok Rienews.com
Kapal tongkang mengangkut hasil tambang batubara melintasi sungai Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto Dok Rienews.com

Pertama: Menolak kebijakan pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan seperti ekstraksi batubara karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral.

Kedua: Meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elit ormas, menghilangkan tradisi kritis ormas, dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah, atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin (rakyat).

Ketiga: Mendesak PBNU untuk menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan karena akan menjerumuskan NU pada kubangan dosa sosial dan ekologis.

Keempat: Mendesak PBNU agar kembali berkhidmah untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat, serta terus mendorong penggunaan energi terbarukan.

Kelima: Meminta PBNU untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional dengan mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa harus masuk dalam bisnis kotor tambang yang akan menjadi warisan kesesatan historis.

Keenam: Mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi Net Zero Energy 2060 yang di antaranya dengan meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer, serta menciptakan enabling environment bagi tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi.

Ketujuh: Mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan atas terjadinya kehancuran tatanan sosial dan ekologi seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi, akibat aktivitas pertambangan batubara.

Kedelapan: Menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk berkonsolidasi dan terus berupaya membatalkan peraturan yang rawan menyebabkan kebangkrutan sosial dan ekologi.

Para warga NU alumni UGM menolak tambang untuk ormas yakni, Heru Prasetia (aktivis), Slamet Thohari (akademisi), Amin Mudzakkir (peneliti), Ahmad Nashih Lutfi (akademisi), Achmad Munjid (akademisi), Abdul Gaffar Karim (akademisi), Mustafid (pengajar pesantren), Irfan Afifi (budayawan),  Lutfi Mahasin (akademisi), Uzair Achmad (akademisi), M. Musthofa, (pengajar pesantren), Citra Orwela (akademisi), Ghozi Nur Ahmad (pedagang), Ari Ujianto (aktivis), Ahmad Rahma Wardhana (peneliti), Achmad Mustofa, (pengusaha), Yogi Pramana (peneliti), Fandy Arrifiqi (peneliti).

Hasbi Toha Yahya (aktivis), Vanni Anggara (wiraswasta), Yoga Aditya Leite (peneliti),  Rawbal Bedraw, Yusril Hana, Emma Rahmawati (guru pesantren), Muhammad Saiful Umam, Afrihan Basya Siidi Mubarok, Emi Setyaningsih (akademisi), Suhartini, Prastiwi Widya Azkiya, Muchsin Wicaksono Akbari, Muhammad Izzudin (akademisi), Lukmanul Hakim (akademisi), Ucca Arawindha (akademisi), Rizaldi Rais Handayani (DPRD),Adi Nugroho (akademisi).

Rika Iffati Farihah (Aktivis Fatayat NU), Ahmad Salehudin (akademisi), Akhmad Nasir, Naufil Ikhtisari, Astri Hanjarwati, Syibly Adam, Lutfi Amiruddin (akademisi), Luluk Mauluah (akademisi), Listia, Dhenok Pratiwi, Rusman Nurjaman (peneliti), Yoyok Rumekso Setiadi, Andi Triswoyo, Ashilly Achidsti (akademisi), Hasbul Wafi, Sholahuddin, Bosman Batubara (peneliti), Rachmad Gustomy (akademisi).

Artikel lain

Pemerintah dan Telkom Group Dukung Ekspansi Perusahaan Global di Indonesia

Puncak Haji 2024 Kemenag Terapkan Skema Murur Bagi Jemaah Risiko Tinggi

HUT ke-59 Tahun Telkom Indonesia Gelar Digiland Run 2024

Adrian Perkasa (peneliti kebudayaan), Sukron Ma’mun (akademisi), Achmad Ghazali (peneliti), Masdar Farid (peneliti), Airlangga Pribadi Kusman (akademisi), Miftahul Munif, Wasingatu Zakiyah (aktivis), Anwar Masduki Azzam (PCINU Belanda), Wahdan Achmad Syaehuddin (PCINU Belanda), Faiz Alharkan, Mohammad Taufiqqurahman (jurnalis), Afnindar Fakhrurrozi (peneliti), Asman Azis (Pegiat NU Kaltim), Isti Komah, Sudarmaji (akademisi), Ade Barokah, Arizal Mutahir (akademisi). (Rep-02)