RIENEWS.COM – Indonesia tengah mendorong pembentukan dana pandemi (pandemic fund) di kawasan ASEAN menjadi salah satu pokok bahasan KTT ASEAN di Labuan Bajo. Dana tersebut dapat digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.
“Kami mau konsentrasi pada dana pandemi. Teman-teman di ASEAN sudah bikin proposalnya untuk diajukan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau RSUD Komodo, 8 Mei 2023.
Menurut Budi, kawasan ASEAN harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Ia mengklaim, Indonesia telah berhasil menghadapi pandemi Covid-19 yang merupakan disrupsi terberat seabad terakhir.
Ia menilai, dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi karena tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi. Atas dasar itu, semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi mendatang, terutama dalam hal keuangan.
Masa Transisi Emergensi
Sementara Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, dokter Mohammad Syahril mengingatkan, pencabutan status kegawatdaruratan global untuk Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) apda 5 Mei 2023, tidak menghilangkan Covid-19 sebagai ancaman kesehatan global.
“Jadi tidak ada batasan jelas kapan pandemi Covid-19 selesai. Sulit memperkirakan, apalagi menentukan,” kata Syahril.
Menurut dia, Indonesia saat ini tengah memasuki masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya. Salah satunya memastikan 10 pilar respons diperkuat.
Artikel lain
TPPO 20 WNI di Myanmar Berhasil Dibebaskan Dua Perekrut Tersangka
Tambahan 8000 Jemaah Kuota Haji 2023 Kemenag Verifikasi Data Jemaah
Indonesia akan Usung Isu Perdagangan Orang di KTT ASEAN 2023
Kesepuluh pilar respons tersebut adalah pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan; pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat; pilar surveilans; pilar penguatan pintu masuk internasional; pilar laboratorium dan diagnosis; pilar pengendalian dan pencegahan infeksi; pilar manajemen kasus dan pengobatan; pilar logistik; pilar penguatan pelayanan kesehatan esensial, dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.
Pada saat yang sama, Kemenkes juga menjalankan tujuh rekomendasi WHO yang tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 Periode 2023-2025 sebagai pedoman seluruh negara di dunia.
Bahwa setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan Covid-19. Melalui pengintegrasian upaya pencegahan dan pengendalian program-program rutin yang ada, seperti surveilans dan vaksinasi rutin.
Persiapan pemerintah pada masa transisi emergensi meliputi penguatan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19. Vaksinasi dinilai mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian. Mengingat sekitar 30 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster serta didominasi lansia. Mayoritas pasien yang meninggal belum divaksinasi.
Upaya vaksinasi juga harus diperkuat dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama mengenakan masker saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi atau pun suspek Covid-19 dan di ruang tertutup dengan banyak orang.
Artikel lain
Besok Dokter Aksi Damai, Kemenkes Minta Pelayanan Pasien Tak Terganggu
WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Ini Persiapan Kemenkes
Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar, Identitas Perekrut Sudah Diketahui
“Apabila merasakan gejala sakit atau kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif, diimbau segera melakukan tes. Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” pesan Syahril. (Rep-04)
Sumber: Kementerian Kesehatan





