Perayaan Iduladha 2023 Berbeda, DPR Ajak Utamakan Persaudaraan

Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Iduladha 2023. Foto Dok. Kemenag.
Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Iduladha 2023. Foto Dok. Kemenag.

RIENEWS.COM – Berdasarkan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah di Jakarta pada 18 Juni 2023, Pemerintah melalui Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023, sehingga Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H bertepatan pada 28 Juni 2024, sehingga 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023. Atas perbedaan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengajak segenap umat muslim di Indonesia untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

“Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama,” kata Ashabul Kahfi usai gelaran Sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta.

Perbedaan tersebut menunjukkan keragaman dan penafsiran terhadap ilmu falak dan metoda hisab. Sidang Isbat tersebut, menurut Asbabul merupakan kesempatan untuk bersama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam.

Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.

“Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial,” tegas politisi Partai Amanat Nasional ini.

Ia meminta, apabila ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan dipersilakan untuk menanyakan langsung kepada sumber utama, baik ke Kementrian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas Islam lainnya.

Artikel lain

Ini yang Dimatangkan Sebelum Pengumuman Transisi Endemi Covid-19

Jazz Gunung Bromo 2023 Usung Ermy Kulit hingga Denny Caknan

Ini Ketentuan Asuransi Jemaah Haji Wafat dan Kecelakaan

Kepada para ASN, Ashabul meminta untuk bekerja profesional dan tidak perlu mengeluarkan pendapat yang akan menimbulkan perbedaan. Ia mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, ormas Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.

“KIta perlu saling mendengarkan, saling menghargai dan mencari titik temu untuk menjadi dasar di masa mendatang,” harapnya.

Sementara Ketua MUI KH Abdullah Jaidi mengharapkan pemufakatan dalam penentuan hasil Sidang Isbat 1 Zulhijah 1444 H ini tidak memicu pertikaian antar umat Islam yang berujung saling menghujat dan menafikan satu dengan lainnya serta saling merasa benar.

“Mudah-mudahan perbedaan 1 Zulhijjah 1444 H ini bisa tersingkir oleh kepahaman-kepahaman kita akan qurban dan kesolehan sosial,” kata Jaidi.

Artikel lain

Polda Sumut Selamatkan 2,7 Juta Masyarakat dari Bahaya Narkoba

Hari ke 25 Penyelenggaraan Haji, 66 Jemaah Haji Wafat

Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1444H melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren. (Rep-04)

Sumber: Kementerian Agama