Ini yang Dimatangkan Sebelum Pengumuman Transisi Endemi Covid-19

Presiden Jokowi sampaikan rencana pengumuman transisi pademi ke endemi. Dok BPMI Setpres.
Presiden Jokowi sampaikan rencana pengumuman transisi pademi ke endemi. Dok BPMI Setpres.

RIENEWS.COM – Berdasarkan hasil rapat terbatas bersama sejumlah jajaran pada 13 Juni 2023, Presiden Joko Widodo berencana akan mengumumkan transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi pada akhir Juni 2023. Namun ada beberapa hal yang perlu dimatangkan pemerintah sebelum transisi tersebut diumumkan.

“Ya ini dimatangkanlah. Seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah,” kata Jokowi kepada awak media di Kantor Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta pada 14 Juni 2023.

Pemerintah juga terus mendetailkan sejumlah hal terkait transisi pandemi ke endemi. Antara lain menyangkut kasus harian, kasus aktif, tingkat vaksinasi, dan sebagainya.

“Ini nanti yang akan didetailkan. Jumlah kasus, misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 117, kemudian kasus aktif 10.200-an, vaksinasi kami juga sudah di atas 452 juta dosis, dan lain-lainnya, sehingga kami kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk menuju ke endemi. Kapan diumumkan, baru dimatangkan seminggu-dua minggu ini,” papar Jokowi.

Artikel lain

Jazz Gunung Bromo 2023 Usung Ermy Kulit hingga Denny Caknan

Ini Ketentuan Asuransi Jemaah Haji Wafat dan Kecelakaan

Polda Sumut Selamatkan 2,7 Juta Masyarakat dari Bahaya Narkoba

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang sehingga masyarakat harus belajar hidup dengan virus tersebut.

“Sama juga kita belajar hidup dengan penyakit-penyakit menular lain seperti malaria, demam berdarah, tuberkulosis, kan masih ada. Yang penting buat masyarakat adalah mesti bisa menangani, menjaga kesehatannya sendiri,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 13 Juni 2023.

Budi juga menjelaskan sedikitnya ada empat hal yang harus diperhatikan masyarakat dalam transisi dari pandemi ke endemi ini. Pertama, masyarakat harus mengetahui mengenai penyakitnya serta cara menghindarinya. Kedua, masyarakat harus mengetahui mengenai surveilans atau cara mendeteksi penyakitnya.

Artikel lain

Hari ke 25 Penyelenggaraan Haji, 66 Jemaah Haji Wafat

Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Libur Sekolah Manfaatkan Promo Mid Year Holideals Berwisata ke Mancanegara

Ketiga, masyarakat diharapkan mengetahui obat atau antivirus dari penyakitnya. Keempat, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai vaksin sebagai upaya memberikan perlindungan pertama bagi mereka yang telah masuk kategori boleh divaksinasi. (Rep-04)

Sumber: Kepresidenan