Kapolri Sebut Tersangka Kasus TPPO 900 Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto humas.polri.go.id.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto humas.polri.go.id.

RIENEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jumlah tersangka yang ditindak dalam kasus TPPO hampir mencapai 900 orang. Para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.

“Sampai dengan hari ini terus berlangsung, hampir 900 tersangka yang kami amankan,” kata Kapolri saat meninjau kesiapan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Kapolri menyebutkan, penindakan terhadap ratusan tersangka itu dilakukan setelah Presiden Jokowi memerintahkan adanya penindakan tegas dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia.

“Beberapa waktu lalu, Presiden menyampaikan masalah TPPO dan sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah penegakan hukum,” ungkap Jenderal Listyo.

AMMTC akan digelar mulai tanggal 20 hingga 23 Agustus 2023, yang akan dibuka Presiden Jokowi dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sigit selaku Ketua AMMTC 2023. Acara ini akan diikuti oleh 10 menteri negara ASEAN.

Menurut Kapolri, ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dan ajang internasional ini momentum kerja sama penindakan kejahatan transnasional, salah satunya TPPO penting untuk dilakukan.

“Di AMMTC ini Polri mendapatkan keketuaan. Sepuluh tahun sekali untuk mendapatkan keketuaan ini. Ini betul-betul kami manfaatkan untuk melaksanakan kerja sama dengan negara-negara ataupun kepolisian yang ada di ASEAN,” ujar Jenderal Sigit.

Artikel lain

Kasus TPPO Atensi Presiden Jokowi, Setahun 1900 Jenazah WNI Dipulangkan

RSUP Sardjito Tangani 15 Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Diduga Keracunan

Kasus TPPU Panji Gumilang, Polri Temukan Transaksi Triliunan Rupiah

Pada 30 Mei 2023, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Jokowi melalukan restrukturisasi Satgas TPPO.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden melakukan restrukturisasi Satgas tim TPPO, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir.

Presiden Jokowi juga memerintahkan jajaran Polri menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang.

Mahfud MD menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

Artikel lain

Komisi II DPR Pertanyaan Penundaan Pengumuman 514 Komisioner Bawaslu Daerah

KKP Perketat Pengawasan Aktivitas Kapal di Zona Penangkapan Ikan

Penjelasan Kemenag Soal Viral Salah Cetak Surah Al-Kahfi Ayat 8

“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuh Mahfud. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri, BPMI Setpres