Ungkap Sosok T Aktor di Balik Judi Online Bareskrim Periksa Benny Rhamdani

Mengungkap siapa sosok T aktor di balik bisnis judi online Bareskrim Polri periksa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Foto Ilustrasi.
Mengungkap siapa sosok T aktor di balik bisnis judi online Bareskrim Polri periksa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Foto Ilustrasi.

RIENEWS.COM – Pernyataan sosok T aktor di balik judi online yang diungkap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, kini didalami Bareskrim Polri.

Dalam upaya mengungkap siapa sosok T aktor di balik bisnis judi online, itu Bareskrim Polri meminta klarifikasi dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya telah memintai klarifikasi dari Benny Rhamdani.

Djuhandani menjelaskan, ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun dalam pemeriksaan itu, kata Djuhandhani, penyidik belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum itu.

Pendalaman keterangan terhadap Benny Rhamdani menyoal sosok T, akan dilanjutkan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 5 Agustus 2024.

Djuhandhani mengungkapkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani meminta penundaan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel lain

Siapa T Aktor di Balik Bisnis Judi Online, Menteri Kominfo Soal Penegakan Hukum Tanya APH

Komisi III DPR RI Minta Kemenkumham Cekal Ronald Tannur

Digiland Run 2024 Telkom Indonesia Diikuti 10 Ribu Pelari

“Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali,” kata Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada pers pada Selasa, 30 Juli 2024.

Pernyataan mengenai sosok T aktor di balik bisnis judi online, diungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat mengukuhkan 165 penggerak Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar sejak 23-24 Juli 2024, di Aryaduta Hotel, Kota Medan.

Dalam sambutannya, Benny menyatakan ada tren baru korban penempatan (PMI) ilegal adalah mereka yang pendidikannya menengah-atas (SMP-SMA), tidak seperti itu kasus dalam penempatan ilegal ke Kamboja.

Artikel lain

Dukung KKN Mahasiswa Unimed Pemkab Labura Pasok Air Bersih

Komisi III DPR Kawal Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Bupati Cory Sebayang Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Merek

“Rata-rata mereka itu adalah anak-anak muda lulusan SMA bahkan S1, bahkan ada case beberapa anak muda S2. Dan dari Sumatera Utara juga tidak sedikit yang jadi korban. Untuk hal ini saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang kedua saya tidak perlu sebut,” kata Benny. Dan ini saya sebut di depan presiden, boleh tanya ke Pak Menko-Pak mahfud MD saat itu.  Presiden kaget, Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ungkap Benny. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri