Aliansi Jogja Memanggil: Peringatan Darurat Belum Berakhir 

Aliansi Jogja Memanggil mengggelar aksi unjuk rasa Peringatan Darurat Belum Berakhir pada Selasa, 27 Agustus 2024. Foto Aliansi Jogja Memanggil.
Aliansi Jogja Memanggil mengggelar aksi unjuk rasa Peringatan Darurat Belum Berakhir pada Selasa, 27 Agustus 2024. Foto Aliansi Jogja Memanggil.

RIENEWS.COM – Aliansi Jogja Memanggil mengggelar aksi unjuk rasa Peringatan Darurat Belum Berakhir. Aksi digelar dari lokasi parkiran Abu Bakar Ali, longmarch ke Istana Kepresidenan dan berakhir di Titik Nol KM Yogyakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Unjuk rasa ini diikuti ratusan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan aktivis, yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro, merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aliansi Jogja Memanggil menegaskan peringatan darurat belum berakhir.

Upaya pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon kepala daerah, merupakan praktik culas.

Upaya tersebut berhasil digagalkan rakyat dengan menggelar protes dan aksi massa besar-besaran, Kamis, 22 Agustus 2024, membuat Badan Legislasi DPR RI membatalkan rencana revisi UU Pilkada.

“Dengan dibatalkannya pengesahan RUU Pilkada, apakah perjuangan rakyat untuk menegakkan konstitusi dan mengawal demokrasi sudah berhasil? Jawabannya belum,” tegas Sana Ulaili dalam siaran pers Aliansi Jogja Memanggil.

Aliansi Jogja Memanggil menegaskan, apa yang terjadi akhir-akhir ini hanya salah satu contoh praktik culas dari rezim Jokowi dan kroni-kroninya. Jauh sebelum hari ini, mereka telah melakukan hal serupa dengan merevisi UU KPK, mengesahkan UU Cipta Kerja dan UU Minerba, menyusup ke MK melalui Anwar Usman yang kemudian meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo, atau memecah belah gerakan masyarakat sipil dengan memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

“Rakyat tahu bahwa banyak kebijakan bermasalah yang lahir selama rezim Jokowi. Fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat makin melemah, kekuatan lembaga-lembaga independen diberangus, penegakan hukum mandul dan dimanfaatkan untuk menyandera lawan-lawan politik. Jokowi berusaha untuk mengontrol semua kekuasaan dalam genggaman tangannya,” ucap Elanto Wijoyono.

Menurut Aliansi Jogja Memanggil, apa yang dilakukan oleh Jokowi hampir pasti akan diduplikasi oleh Prabowo Subianto. Presiden terpilih itu berkali-kali menegaskan akan melanjutkan apa yang sudah dibangun oleh rezim Jokowi.

Artikel lain

Jogja Memanggil Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Pencatutan KTP Warga, Calon Independen Gubernur Jakarta Dapat Dibatalkan

Gibran Lolos Cawapres, DKPP Putuskan KPU Langgar Etik

Berbagai problem yang terjadi dalam 10 tahun terakhir bermuara pada bobroknya sistem pemilu dan partai politik Indonesia yang menghamba pada kapitalisme.

“Sistem pemilu kita memberikan celah negara ini dipimpin oleh orang-orang yang culas. Partai politik tidak bisa menjalankan amanat demokrasi karena mengedepankan kepentingan pribadi. DPR bukan rumah wakil rakyat, tetapi tempat tumbuh suburnya oligarki. Selama sistem pemilu dan partai politik kita tidak diubah, selama itu pula rakyat Indonesia dipimpin oleh rezim tipu-tipu,” ungkap Elanto.

Aliansi Jogja Memanggil dalam aksi peringatan darurat belum berakhir, menyerukan kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.

Artikel lain

Putusan 70 MK Pertegas Batas Usia Minimum Cagub-Cawagub 30 Tahun

Mahkamah Konstitusi Ubah Syarat Ambang Batas Parpol Mencalonkan Kepala Daerah

Laksanakan Putusan MK, KPU Terbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024

1. Menolak otoritarianisme populis yang dipraktikkan oleh Jokowi beserta kroni-kroninya.

2. Menuntut agar segera dilakukan perombakan pada UU Pilkada dan UU Partai Politik.

3. Melawan segala upaya perusakan atau pelemahan konstitusi.

4. Akan melakukan segala cara untuk mencegah oligarki dan politik dinasti.

5. Menyerukan kepada warga Jogja untuk membangun oposisi rakyat. (Red)