RIENEWS.COM – Pengembangan penyidikan kasus vonis bebas Ronald Tannur mengagetkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Tim penyidik Jampidsus menemukan uang tunai dalam pecahan mata uang Indonesia dan mata uang asing senilai hampir Rp1 triliun dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Selain itu, penyidik tuurt menemukan emas seberat 51 kilogram.
Penggeledahan rumah ZR dilakukan penyidik Jampidsus pasca-menangkap pengacara LR dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Selain tersangka LR, Kejagung juga menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur.
“Kami penyidik juga kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 Kg,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Abdul Qohar menegaskan, penangkapan dan penggeledahan rumah ZR bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur.
Kejagung telah menetapkan ZR sebagai tersangka dugaan suap dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ZR dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar menegaskan, terkait penyitaan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas sekitar 51 kilogram, penyidik akan memberikan kesempatan kepada ZR untuk membuktikan sumbernya dari mana.
Artikel lain
Kejagung Ungkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Sita Uang Miliaran
Kejagung Ungkap Hasil Penggeledahan Ruang Sekjen KLHK
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Tas di Karo
Dikatakan Qohar, tersangka ZR diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat menjabat selama periode 2012-2022.
“Uang ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Berapa yang mengurus lewat saudara? Karena saking banyaknya, dia lupa,” ungkap Qohar mengutip hasil keterangan pemeriksaan ZR.
Berikut barang bukiti hasil penggeledahan Kejagung di rumah ZR kawasan Senayan, Jakarta.
Artikel lain
Telkom Gelar Kompetisi Bumi Berseru Fest 2024
Alami Kecelakaan Saat Bertugas Dua Anggota Tim SAR Medan Ditemukan Tewas
Telkom Raih Predikat Sangat Baik ESG BPKP
Uang tunai mata uang Dolar Singapura (SGD) 74.494.427; USD 1.897.362; EUR 71.200; Dolar Hongkong (HKD) 483.320; dan dalam mata uang Indonesia Rp5.725.075.000.
Selain uang tunai, penyidik Kejagung menyita emas seberat 51 Kg yang bernilai Rp75.203.830.832. (Rep-02)
Sumber: Kejaksaan Agung




![Penampakan letusan Gunung Anak Krakatau, di Selat Sunda, Provinsi Lampung, pada Kamis 21 Juni 2018. [Foto BNPB | Rienews.com]](https://www.rienews.com/wp-content/uploads/2018/06/Letusan-Gunung-Anak-Krakatau.jpg)

