RDP dengan Kapolrestabes Semarang, Komisi III DPR Kawal Kasus Penembakan GRO

Komisi III DPR RI menmggelar RDP dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus penembakan siswa di Kota Semarang oleh Aipda RZ. Foto tangkap layar tvrparlemen.dpr.go.id.
Komisi III DPR RI menmggelar RDP dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus penembakan siswa di Kota Semarang oleh Aipda RZ. Foto tangkap layar tvrparlemen.dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat kasus penembakan siswa di Kota Semarang, Jawa Tengah. Siswa siswa SMKN 4 di Kota Semarang, GRO (17 tahun) tewas ditembak oleh Aipda RZ, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang.

Hal ini diungkapkan Habiburokhman usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di DPR RI, Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.

“Kami memastikan tidak ada intervensi terhadap keluarga korban. Semua alat bukti telah dikumpulkan, termasuk saksi-saksi untuk memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” kata Habiburokhman.

Dijelaskannya, keluarga korban tidak hadir dalam RDP karena masih dalam masa berkabung. Namun begitu, Habiburokhman menegaskan, aspirasi keluarga korban telah disampaikan.

Dalam penanganan kasus tersebut siswa oleh Aipda RZ, Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi.

“Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Artikel lain

Ketua Komisi III DPR Kesal Teleponnya Tidak Direspons Kapolrestabes Semarang

AJI Semarang Kecam Upaya Jurnalis Intervensi Kasus Polisi Tembak Siswa

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Komisi III DPR RI menilai kasus ini momentum penting untuk mereformasi prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.

“Prinsip penggunaan kekuatan harus ditegakkan. Ini adalah tanggung jawab moral institusi kepolisian,” ujar Habiburokhman.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.

Artikel lain

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, DPR  Menunggu Keputusan Presiden

Microsoft Investasi Rp27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Jelang Libur Nataru Pemerintah Janji Turunkan Harga Tiket Pesawat

Irwan menjelaskan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda RZ merasa terancam ketika kendaraan korban diduga memepetnya. (Rep-02)

Sumber: DPR RI