Jelang Hari Buruh, DPR Janji Sahkan RUU PPRT

Aksi menuntut pengesahan RUU PPRT menjadi UU PRT. Foto Twitter @jalaprt.
Aksi menuntut pengesahan RUU PPRT menjadi UU PRT. Foto Twitter @jalaprt.

RIENEWS.COM – Para aktivis dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengapresiasi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang akan segera membahas RUU PPRT setelah Hari Buruh. Sufmi Dasco menyatakan, pembahasan ini sebagai hadiah bagi para buruh dan PRT.

Hal ini disampaikan Dasco usai pertemuan dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani dan perwakilan serikat buruh, Said Iqbal, di Gedung DPR RI, Rabu, 30 April 2025.

“Hadiah dari DPR kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Gedung DPR.

Perwakilan Koalisi dari JALA PRT, Lita Anggraini mengapresiasi atas pernyataan Sufmi Dasco, karena RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 21 tahun dan tak juga disahkan.

Artikel lain

MK Putuskan Frasa Kerusuhan di UU ITE Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat

GoZero% Goes to Medan Perkuat Penerapan ESG Telkom Regional 1

Yogyakarta Berjuang Turunkan Angka Perokok Anak dan Remaja