Bea Cukai Arab Sita 1000 Bungkus Rokok dari Jemaah Haji Indonesia

Bea Cukai Arab Saudi menyita seribu bungkus rokok dalam seratus slop dari sembilan koper jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Madinah. Foto:Warijan/kemenag.go.id.
Bea Cukai Arab Saudi menyita seribu bungkus rokok dalam seratus slop dari sembilan koper jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Madinah. Foto:Warijan/kemenag.go.id.

RIENEWS.COM – Kasus penyitaan rokok dari jemaah haji Indonesia kembali terulang. Namun kali ini, Bea Cukai Arab Saudi menyita rokok dengan jumlah terbesar dari tahun sebelumnya.

Sebanyak seribu bungkus rokok disita petugas Bea Cukai Arab Saudi dari sembilan koper milik jemaah haji asal embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia tidak membawa rokok dalam jumlah berlebih, dan jangan mau menerima titipan rokok.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar, sejauh ini,” ungkap Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, PPIH Arab Saudi, Abdillah Muhammad, Rabu, 14 Mei 2025.

Seribu bungkus rokok dalam seratus slop itu, ditemukan dalam koper milik rombongan kelompok terbang jemaah haji asal JKG yang tiba di Bandara AMAA, Madinah pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi.

Saat melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar seribu bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah, dan Bea Cukai Arab Saudi langsung menyitanya.

Abdillah menegaskan, jemaah (pemilik koper) tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan dan berkoordinasi dengan pihak bandara. Koper-koper yang sempat tertahan, tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas (diizinkan), tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dikenai denda. Meski nominal (denda) belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 Riyal Saudi (Kurs 1 Riyal hari ini Rp4.402) karena membawa lima slop rokok.

Artikel lain

10 Jemaah Haji Wafat, 82 Ribu Jemaah Tiba di Madinah

Jemaah Haji 2025 Indonesia Disediakan 32 Bus Ramah Lansia dan Disabilitas

ICMI se-Indonesia Serentak Gelar Potong Hewan Qurban Iduladha 1446 H

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” tegas Abdillah.

Dia mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain.

“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” kata Abdillah.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun, bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.

PPIH berharap jemaah haji lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.

Artikel lain

Wagub Sumut Surya Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Tangani Masalah Jalan

Sengketa PHI Faridl dengan CNN Indonesia Berlanjut ke MA

Ini Pemicu Gempa Mandailing Natal 5,3 Magnitudo

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah. (Rep-02)

Sumber: Kementerian Agama