RIENEWS.COM – Keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demonstrasi Agustus 2025, menewaskan sepuluh orang, ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, keputusan atas usulan pembentukan TGPF terkait peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu, sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” kata Menko Yusril melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Yusril menambahkan, wewenang pembentukan tim independen atau TGPF sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
“Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya,” ujarnya.
Yusril mengungkapkan, dalam pertemuan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis, 11 September 2025, Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang disampaikan bahwa diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun Yusril menyatakan, sampai Jumat siang (hari ini) belum ada arahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.