EKBIS  

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.
Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan BUMN, mendesak pemerintah mengevaluasi kebali kebijakan mengimpor 105 ribu kendaraan dari India, senilai Rp24,66 triliun.

Kebijakan impor kendaraan 105 ribu unit tersebut mencapai Rp24,66 triliun, yang dilakukan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, dengan rincian 35 ribu unit dari Mahindra & Mahindra dan 70 ribu unit dari Tata Motors.

Desakan evaluasi kebijakan impor kendaraan dari India itu ini disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto. Ia mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu unit kendaraan dari India di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang melemah.

Menurutnya, keputusan impor 105 ribu kendaraan dari India, tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menekan industri dalam negeri.

“Di saat industri otomotif kita sedang lesu, kenapa justru ada impor dalam jumlah besar,” ujar Darmadi di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan belanja publik seharusnya menjadi instrumen untuk menggerakkan industri nasional, bukan sebaliknya.

“Belanja negara itu harus menjadi pengungkit ekonomi dalam negeri. Kalau kapasitas produksi kita ada, mestinya itu yang diprioritaskan,” tegasnya.