RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan rasa berduka atas meninggalnya personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Harpenes Surbakti, pegawai honorer di BPBD Karo, meninggal saat bertugas. Korban mengalami kecelakaan kerja, hanyut di Sungai Nggalam, Desa Ujung Deleng Kecamatan Kuta Buluh, Kamis 18 Mei 2017, saat menyelamatkan tiga orang korban hanyut.
“Turut berduka cita sedalam- dalamnya, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan, dan kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga, karena almarhum wafat pada saat sedang melaksanakan tugas negara, tugas kemanusiaan yang sangat penting,” kata Bupati Karo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Karo Drs. Suang Karokaro.
KLIK: BPJS Berikan Rp 126 Juta Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris Harpenes
Pernyataan duka disampaikan Bupati Karo dalam gelar upacara Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin 26 Februari 2018.
Di kesempatan tersebut, Kantor Cabang Perintis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Karo, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris.
Pemkab Karo mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sejalan dengan terbitnya peraturan Bupati Karo No. 24 Tahun 2016 tentang Kewajiban Kepersertaan Jaminan Sosial di Kabupaten Karo.
Pemkab Karo menghimbau kepada semua pihak mulai dari perangkat desa, guru honorer, petani, dan pedagang serta seluruh masyarakat agar mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam Apel Gabungan dan penyerahan santunan itu, Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan wilayah Karo Sanco Manulang, ahli waris almarhum Harpenas Surbakti, para Kepala OPD, dan ASN. (Bay)






