RIENEWS.COM – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Dra. V. M. Ambar Wahyuni MM. AK. CA., bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, berdialog dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karo.
Dialog dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dan rombongan ke Kabupaten Karo, Selasa 27 Februari 2018.
Bupati Karo Terkelin Berahmana menyatakan, kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut merupakan kesempatan baik bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, untuk mendapatkan bimbingan, pembinaan, saran, dan masukan bermanfaat, untuk pembekalan bagi pemahaman sistem pelaporan keuangan dan aset. Serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
KLIK: Pemkab Karo Salurkan Hibah 50 Unit Kendaraan Roda Dua Ke 50 Kades
Terkelin menegaskan Pemkab Karo siap bekerja sama dalam konteks mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh BPK.
“Sebagai langkah peningkatan kualitas sistem administrasi pengelolaan keuangan daerah ke depan,” kata Bupati Karo.
Dia meminta seluruh OPD agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik dengan membangun budaya birokrasi yang kredibel di semua lini birokrasi.
Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni menanggapi pertanyaan dan memberikan penjelasan tata pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai prosedur di seluruh OPD.
Kepada Bupati Karo, Ambar berpesan agar penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Karo kepada BPK-RI Perwakilan Sumut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hadir dalam pertemuan BPK Perwakilan Sumut-Bupati Karo, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyar Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo Jernih Tarigan, SH , Asisten Administrasi Umum Setdakab Karo Mulianta Tarigan, S.Sos , Kepala Inspektorat Kab Karo Philemon Arjuna Sembiring Brahmana, SH., dan seluruh Kepala Dinas dan Camat Kabupaten Karo. (Rep-01)






