SUMUT  

Jakarta “Heboh” Air Bersih Olahan Tinja, Pemkab Karo Gulirkan Pamsimas III

Bupati Karo Terkelin Brahmana menaiki tangga untuk melihat BPT air milik PDAM Tirta Malem. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COMMencukupi kebutuhan air bersih yang layak konsumsi, Pemerintah Kabupate Karo akan menggulirkan pasokan air bersih bagi warganya dengan menggulirkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III. Program ini akan menyasar 15 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan Program Pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah pedesaan.

Terkelin mengajak masyarakat mendukung Program Pamsimas III.

“Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tidak dapat dipisahkan sebagai sumber kehidupan,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana saat di kegiatan “Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarkat (PAMSIMAS) III Tingkat Kabupaten Karo” yang digelar di ruang Gedung Halilintar SPBU,  Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin 28 Mei 2018.

KLIK: Pengakuan Mahfud MD Soal Gaji Rp 100 Juta di BPIP  

Program yang didukung Pemerintah Pusat, sebut Terkelin, segera ditindaklanjuti dengan menyediakan kelengkapan berkas sesuai dengan permintaan.

“Kepada pimpinan SKPD, Camat Kabupaten Karo dan para Kades bersama-sama untuk mendukung program-program pemerintah tersebut,” pungkas Terkelin.

Kepala Bappeda Karo, Nasib Sianturi menjelaskan persyaratan berupa formulir, surat pernyataan minat dan lain lainnya semua  harus diajukan  kepala desa.

“Kepala desa mengajukan proposal desa yang ditujukan ke Ketua Panitia Kemitraan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Karo,” ujar  Nasib Sianturi.

Pelaksanaan Pamsimas III, sebut Kepala Bappeda Karo, akan dilakukan di 15 desa.

“Ada  15 desa, dengan uraian 12  desa akan didanai APBN, dan 3 desa akan didanai APBD Kabupaten Karo,” kata Nasib Sianturi.

Mengenai anggarannya, Nasib mengungkapkan, besaran anggaran setiap desa   tergantung RAB.

“Tetapi biasanya sekitar Rp 350 juta sampai Rp 400 juta dengan perincian presentase APBN 70 persen, APBDES 10 persen, dan 20 persen masyarakat. Sedangkan uang tunai 4 persen, dan 16 persen dalam bentuk tenaga atau bahan,” kata Kepala Bappeda Karo.

Sosialisasi Pamsimas III, dihadiri kepala OPD Pemkab Karo, para camat, kepala desa, dan  tim Pamsimas III dari Pemerintah Pusat. (Rep-01)