RIENEWS.COM – Dana Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Karo yang diajukan ke Kementerian Parawisata lebih dari Rp 17 miliar. Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Dinas Pariwisata Mulia Barus bersama dua anggota DPRD Karo Mansur Ginting dan Onasis Sitepu telah melakukan kordinasi dengan Kementerian Parawisata pada 5 November 2018. Kedatangannya ditemui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Parawisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman. Dana itu direncanakan cair pada awal Desember 2018.
“Bocoran dari Deputi Pengembangan Pariwisata sekitar Rp 10 miliar. Kami masih tunggu dari Kementerian Parawisata. Semoga saja tidak berubah besarnya,” kata Mansur Ginting di ruang kerja Bupati Karo, Jumat, 23 November 2018.
DPRD Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RIPPDA tersebut. Raperda itu berencana akan memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di Karo. Sumber daya alam yang dimiliki tidak luput menjadi muatan pengembangan daerah wisata.
Potensi besar tersebut bisa dijadikan obyek wisata yang mendatangkan keuntungan bagi daerah maupun masyarakatnya. Seperti perayaan pesta bunga dan buah, pesta budaya Mejuah-juah yang dapat dijadikan objek daya tarik pengunjung, baik lokal dan mancanegara. Potensi-potensi pariwisata yang ada di desa bisa dikembangkan lebih baik dan profesional.
“Terlebih dukungan anggaran yang dimiliki desa saat ini minim. Rasanya tidak mungkin hal itu terwujud,” kata Terkelin.
“Terutama bisa memberikan kontribusi yang positif bagi daerah. Salah satunya retribusi untuk pendapatan asli daerah,” imbuh Mulia Barus. (Rep-01)






