RIENEWS.COM – Personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Payung mencegah warga yang nekat menerobos zona merah kawasan Gunung Sinabung. Hingga 1 Desember 2018, status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih berstatus level IV (awas).
Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edi Budiman menyebutkan patroli yang dilakukan Polsek Payung guna mencegah warga memasuki zona merah Gunung Sinabung.
Baca Berita: Warga Kembali Diingatkan Tidak Memasuki Zona Merah Sinabung
“Patroli sambang yang dilaksanakan personel Polsek Payung betujuan memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan PGA (Pemantau Gunung Api) Sinabung,” kata Iptu Edi, Sabtu 1 Desember 2018.
Personel Polsek Payung pada Jumat 30 November 2018, kembali melakukan patroli di zona merah Gunung Sinabung.
Dijelaskan Edi, zona merah Gunung Sinabung sepanjang 15 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.
Patroli di kawasan zona merah Gunung Sinabung yang digelar polisi, sebut Iptu Edi, masih menemukan masyarakat yang mau beraktivitas di kawasan zona merah. Selanjutnya, warga yang didapati akan memasuki zona merah Gunung Sinabung, diimbau kepolisian agar mematuhi larangan yang telah ditetapkan, untuk memasuki zona merah. (Rep-02)






