Polisi Duga Kematian Nenek Rajeng Ulah Pelaku Curas

Ilustrasi

RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor Medan Sunggal terus menyelidiki kasus  tewasnya Rajeng (70 tahun) dengan tangan dan kaki terikat. Peristiwa ini pertama kali diketahui pasangan suami istri, Tuma Dewi dan Saundrajin yang berkunjung ke rumah korban, Selasa malam, 1 Januari 2019.

Kepala Polsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menegaskan, hasil olah tempat kejadian perkara, diduga Rajeng korban aksi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” kata Kompol Yasir kepada wartawan, Rabu 2 Januari 2019.

Baca Berita: Mulai Jam 9 Malam Ini Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Ditutup

Kepolisian Sektor Sunggal langsung menuju lokasi tempat perkara begitu mendapatkan laporan adanya peristiwa tersebut. Setibanya di lokasi, polisi mendapati korban dengan kondisi tangan diikat dengan tali tas, dan kaki diikat dengan seprai.