RIENEWS.COM – Pasca berakhirnya masa tanggap darurat penanganan tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan dilanjutkan dengan masa transisi darurat menuju peralihan, di antaranya dengan program membangun hunian sementara (Huntara) bagi para korban dampak tsunami. Sementara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 Januari 2019.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pascatsunami menerjang lima kabupaten di Provinsi Banten dan Lampung, tercatat hingga Sabtu 5 Januari 2019, jumlah korban meninggal dunia 437 orang, 9.061 orang luka, 10 orang hilang, dan 16.198 orang mengungsi.
Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa masa tanggap darurat di Kabupaten Pandeglang telah berakhir pada Jumat 4 Januari 2019, dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan sejak tanggal 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.
“Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara (Huntara),” kata Sutopo, Sabtu malam, 5 Januari 2019.
Berita Terkait: Update Tsunami Selat Sunda, Korban Meninggal Dunia 437 Orang
Huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Dampak tsunami di Kabupaten Pandeglang, 296 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 unit rumah rusak berat dan sedang, dan 457 unit rumah rusak ringan.
Baca Berita: Hari Ini, Harga BBM Non Subsidi Turun Hingga 250 Rupiah
Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan, agar pengungsi dapat lebih nyaman.
“Diperlukan waktu selama 2 bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang. Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan Huntara. Pengerjaan fisik Huntara akan dilakukan oleh TNI,” jelas Sutopo.
Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemda Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu sejak Sabtu 6 Januari 2019 hingga Sabtu 19 Januari 2019.
Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi.
Sedangkan kerusakan terdata, 543 unit rumah rusak berat, 70 unit rumah rusak sedang, dan 97 rumah rusak ringan.
Berbeda dengan di Kabupaten Pandeglang, di Kabupaten Lampung Selatan, tidak ada pembangunan Huntara.
“Namun dengan pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk relokasi,” kata Sutopo.
Lahan relokasi untuk pembangunan Huntap, dikatakan Sutopo, telah tersedia dengan luas lahan seluas 2 hektare.
“Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain, dan rencana anggaran. Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan Huntap dan fasilitasnya dalam relokasi,” imbuh Sutopo. (Rep-03)





