RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan akan segera mengevaluasi kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Bupati Karo saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Provinsi Sumatera Utara 2018-2023 yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Tiara Convention Center, Jalan Cut Mutia, Kota Medan, Selasa 22 Januari 2019.
Evaluasi kinerja ASN di Pemkab Karo, menindaklanjuti arahan Menteri Tjahjo Kumolo dihadapan para bupati/walikota yang menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara.
“Pesan Mendagri Tjahjo Kumolo, semisal ada ASN yang tidak mampu merealisasikan janji kampanye visi dan misi kepala daerahnya, maka jabatan ASN itu silakan dibuat pelaksana tugas (Plt) saja. Jangan pernah ragu. Jika tidak tahu aturannya boleh konsultasi ke Mendagri,” ujar Bupati Karo.
Menurut Terkelin Brahmana, Pemkab Karo sendiri sudah melakukan beberapa evaluasi dan membuat surat teguran, pernyataan terkait kinerja OPD, dan itu sebagai bahan pertimbangan Baperjakat.
Baca Berita: Gempa Dangkal 6,0 SR Guncang NTT
“Kita setuju, apabila ada OPD tidak bisa menyesuaikan dan melaksanakan program janji kepala daerahnya, menurut Mendagri dalam pidatonya, agar dibuat pelaksana tugas. kita apreisasi. Dalam waktu dekat kita akan adakan evaluasi, sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Sekda Kamperas Terkelin Purba selaku Ketua Baperjakat agar meminta pertanggungjawaban kinerja setiap OPD secara tertulis. Ini penting ketika saatnya tiba, tidak sulit lagi untuk mempertimbangkan sesuatunya menurut regulasi dan mekanisme,” ujar Terkelin didampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, dan Kepala BPKAD Karo Andreasta Tarigan.
Dia menambahkan, sering mengingatkan pimpinan OPD agar dapat menyesuaikan dengan pimpinan.
“Bukan pimpinan yang menyesuaikan terhadap OPD, terlebih slogan sudah menggaung bagi yang mampu merealisasikan; Ayo Peduli, Ayo Ikhlas, Ayo Bersih. Maka sukses sebagai kader untuk jabatan selanjutnya, saya tidak mau OPD hanya sebagai pengikut,” pungkas Terkelin. (Rep-01)






