SUMUT  

Wabup Karo Tegaskan IKM Acuan Keberhasilan Pelayanan Publik

Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan sertifikat IKM kepada 41 unit penyelenggara pelayanan publik di Pemkab Karo, Selasa 19 Februari 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menegaskan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja yang bertujuan untuk menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih mudha, lebih murah, dan lebih cepat. Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, di Tahun 2019, menginginkan peningkatan IKM hingga dapat meraih predikat Top Inovasi Pelayanan Publik.

Hal ini disampaikan Cory Sriwaty Sebayang saat menyerahkan IKM 41 unit penyelenggara pelayanan publik, meliputi; 6 perangkat daerah, 16 kecamatan dan 19 Puskesmas, di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa 19 Februari 2019.

“Pelayanan yang lebih baik akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik. Indeks Kepuasan Masyarakat ini dapat dijadikan acuan berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga pelayanan publik, serta menjadi dasar untuk berbenah dan meningkatkan pelayanannya sehingga kedepannya Indeks Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Karo meningkat,” ujar Cory.

Di acara yang dihadiri Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, dan Asisten Ekbang David Tri Mei Sinulingga, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo menegaskan di Tahun 2019 ini, Pemkab Karo mengingingkan IKM lebih ditingkatkan dengan cara kreatif.

Baca Berita: Rakor Monev Penanggulangan Pasca Bencana Sinabung

“Diharapakan Tahun 2019 ini, Indeks Kepuasan Masyarakat dapat lebih ditingkatkan dengan cara-cara yang lebih kreatif dan inovatif, sehingga Kabupaten Karo dapat menjadi salah satu daerah yang mendapat bagian dalam Top Inovasi Pelayanan Publik terbaik di Provinsi Sumatera Utara, bahkan di Indonesia,” imbuh Cory.

Baca Juga: Cory: Bidan Ujung Tombak Keselamatan Manusia

IKM adalah hasil survei kepuasan masyarakat terhadap unit penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Karo. Sertifikat IKM wajib dipublikasikan penyelenggara pelayanan publik di ruang pelayanan publik sampai IKM baru dihasilkan.

Adapun unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapat IKM dengan Kinerja Unit Pelayanan Baik Sekali (A) adalah Puskesmas Payung, Kecamatan Dolat Rayat, dan Puskesmas Tigapanah. (Rep-01)