Aksi Kejahatan Perdana Jhon Pratama Terungkap

Tersangka Jhon Pratama Purba beserta barang bukti kejahatannya. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor Kota Berastagi berhasil mengungkap aksi kejahatan yang dilakukan pria bernama Jhon Pratama Purba (38 tahun). Jhon mengaku baru kali ini melakukan aksi kejahatan, pencurian mobil.

Jhon yang diketahui berdomisili di Desa Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditangkap personel Reskrim Polsekta Berastagi, pada Kamis malam, 10 Januari 2019.

Kapolsek Berastagi Kompol Aron Siahaan melalui Kanit Reskrim Iptu J. Munthe mengatakan, Jhon ditangkap dalam kasus pencurian mobil Kijang Krista dengan nomor polisi, BM 1265 AJ, milik Saito.

Saito mengaku kehilangan kendaraan saat di parkir di depan warung kopi miliknya,  Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Senin 7 Januari 2018, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Berita: Anti Hama dari Limbah Udang Ini Mampu Tingkatkan Produksi Pertanian