Aksi Kejahatan Perdana Jhon Pratama Terungkap

Tersangka Jhon Pratama Purba beserta barang bukti kejahatannya. [Foto Rienews]

Kasus tersebut baru dilaporkan Saito ke Polsekta Berastagi, Kamis 10 Januari 2019, dengan bukti laporan polisi, LP/17/ I /2019 Res T. Karo/Sekta Berastagi.

Usai menerima laporan korban, Reskrim Polsekta Berastagi langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencuri mobil Saito, yakni Jhon.

“Usai korban melapor, kami langsung bergerak guna mencari  keberadaan posisi mobil. Di mana mobil tersebut bisa kami amankan di Kota Medan. Kemudian kami melacak tersangka Jhon Pratama yang berhasil kami amankan di Berastagi, dari sekitar Klinik Mandiri,” kata Iptu J. Munthe, Jumat 11 Januari 2019.

Dikatakan Iptu J. Munthe, tersangka mengaku aksi pencurian kendaraan baru pertama ini dilakukannya. Dalam upaya menghilangkan jejak, tersangka Jhon mengganti nomor polisi kendaraan milik Saito.

“Tersangka mengubah plat nomor kendaraan dari  BM 1265 AJ menjadi BK 1218 AK,” pungkas perwira pertama Polri itu. (Rep-01)