“Tentu kami juga terapkan kepada kepolisian untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini dan kami berharap dalam waktu segera sudah bisa kembali pulih,” pungkasnya.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Tim CSIRT Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Dijelaskannya, penyidik terus bekerja untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peretasan akun tersebut.
Akun YouTube DPR RI sejak Rabu pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB, telah menampilkan beberapa unggahan video konten judi daring secara langsung (live).
Artikel lain
Polri Gagalkan Upaya Ekspor Benih Bening Lobster Senilai Rp87,5 Miliar
Deklarasi Anies-Muhaimin, Surya Paloh Janjikan Paslon Pertama Daftar ke KPU
Ini Alasan Kemenkominfo Take Down 174 Akun di Platform Medsos
Terdapat empat video judi daring yang diunggah di akun tersebut dengan menggunakan tulisan berbahasa asing. Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu juga turut berganti. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri, DPR RI