SUMUT  

Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Desak Penertiban THM di Dairi

Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung desak penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Dairi.
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung desak penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Dairi.

Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Dairi segera melakukan evaluasi dan penertiban seluruh tempat hiburan malam, terutama yang tidak memiliki izin atau beroperasi di luar ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak menolak hiburan, tapi semua harus berada dalam koridor hukum, menjaga norma dan tidak membahayakan masyarakat. Jangan sampai tempat-tempat ini menjadi sumber degradasi moral dan kriminalitas di daerah,” katanya.

Alfriyansah menekankan pentingnya sinergi masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan dan aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.

Artikel lain

Jual Beli Pulau Indonesia, DPR Tegaskan Tidak Boleh Diperjualbelikan

Perang Iran-Israel Bisa Picu Krisis, DPR Dorong Pemerintah Mitigasi

Kasus Sifilis Melonjak, DPR Sarankan Layanan Gratis dan Rahasia di Puskesmas

“Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Sudah saatnya kita bertindak secara kolektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Rep-01)