Anggota Termuda DPRD Kota Padang Sidimpuan, Feryansyah Tersandung Kasus Narkoba

Ilustrasi

Pemkab Karo Setop Penarikan Retribusi ke Wisata Air Panas-Gunung Sibayak

Rencananya, Fery akan kembali ke Kota Padang Sidimpuan, menggunakan maskapai Wings Air dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, yang melakukan body search pada Fery di lokasi sentral keberangkatan, menaruh curiga. Anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan, yang baru dilantik pada Rabu 14 Agustus 2019 lalu, itu terlihat grogi dan gemetar.

Menelisik tingkah Fery, petugas kemudian melakukan pendalaman dan interogasi. Hasilnya, petugas Avsec Bandara Kualanamu menemukan dompet berisi dua alat isap shabu (bong), dan tiga buah mancis (korek) gas. Selain itu, petugas juga menemuka dua unit telepon genggam (I Phone dan Blackberry), tiket pesawat Wing Air, uang tunai Rp700 ribu, kartu identitas diri sebanyak 6 lembar, dan satu buah koper warna hitam.

Dalam interogasi terungkap, bahwa anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan kelahiran Februari 1996 ini, Senin malam, 2 September 2019, menikmati salah satu tempat hiburan malam di  Kota Medan.

Atas temuan tersebut pihak Bandara Kualanamu melaporkannya kepada personel Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polres Deli Serdang, Iptu Irfan kemudian diteruskan kepada Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Selanjutnya Feryansyah Hasibuan serta barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara yang diterima oleh Iptu H.Sirait penyidik Unit III Subditres Narkoba Polda Sumut. (Rep-01 | Red)